Dinas LH DKI Pertegas Komitmen Pengurangan Sampah dari Sumber
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menegaskan komitmen pengurangan sampah dari sumber melalui pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Hal itu disampaikan pada momentum halalbihalal Idulfitri 1447 H.
"harus dimulai dari pemilahan sejak dari sumber,"
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, halalbihalal harus dimaknai lebih dari sekadar tradisi saling memaafkan dan mempererat silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang refleksi memperbaiki cara kerja yang lebih disiplin, konsisten, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi momentum untuk berbenah. Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar di Jakarta. Karena itu, pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada pengangkutan dan pembuangan di akhir, tetapi harus dimulai dari pemilahan sejak dari sumber,” ujarnya, Jumat (27/3).
Dinas LH Apresiasi Pengumpulan e-Waste oleh Kodam JayaAsep menekankan, penguatan pemilahan dan pengurangan sampah di tingkat masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia meminta seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta agar memastikan sistem pengelolaan berjalan konsisten dari hulu hingga hilir tanpa terputus.
Ia juga meminta para PJLP Pendamping Bidang Pengelola Sampah di tingkat RW (BPS RW) untuk terus memperkuat edukasi dan pendampingan kepada warga, agar budaya memilah dan mengurangi sampah menjadi kebiasaan sehari-hari.
“Di sisi lain, petugas pengumpul sampah atau tukang gerobak agar terus menjaga agar sampah yang sudah dipilah tidak kembali tercampur,” katanya.
Asep menyampaikan, dalam proses pengangkutan, tidak boleh ada lagi pencampuran sampah hingga ke fasilitas pengolahan. Hal yang sama juga berlaku di TPS, di mana sampah yang masuk harus tetap dalam kondisi terpilah dan dikelola sesuai kategorinya.
“Termasuk petugas Penanganan Sampah Badan Air agar melakukan pemilahan dan pengolahan di fasilitas UPSBA,” ucapnya.
Lebih lanjut, Asep menegaskan pengelolaan di TPST Bantargebang harus berjalan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), sekaligus mengoptimalkan seluruh proses pengolahan secara terpadu.
Selain itu, jajaran Suku Dinas dan Satuan Pelaksana diminta mengoptimalkan berbagai fasilitas pengolahan di lingkungan warga, mulai dari bank sampah, komposting, hingga biokonversi maggot BSF.
Menurutnya, langkah ini penting agar sampah dapat diselesaikan sejak dari sumber dan tidak seluruhnya bermuara ke TPST Bantargebang.
“Nilai Idulfitri seperti kejujuran, keikhlasan, dan tanggung jawab harus tercermin dalam kerja kita. Apa yang kita lakukan berdampak langsung pada lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tandasnya.